Tahapan Berjangka - Dapatkan Cashback Hingga Rp50 Ribu QRIS di myBCA untuk Pembukaan Rekening Tahapan Berjangka BCA
Periode 01 Mei 2026 - 30 Jun 2026
Bagi Pengguna
Dapatkan Cashback Hingga Rp50 Ribu QRIS di myBCA untuk Pembukaan Rekening Tahapan Berjangka BCA
Syarat & Ketentuan :
- Dapatkan cashback transaksi QRIS di myBCA hingga Rp50 ribu
- Berlaku untuk pembukaan rekening Tahapan Berjangka BCA atau Tahapan Berjangka SiMuda selama periode program dengan kriteria:
- Setoran bulanan minimum Rp1 juta
- Periode tenor minimal 12 bulan
- Periode pembukaan rekening: 1 Mei - 30 Juni 2026
- Cashback transaksi QRIS di myBCA diberikan maksimal 2 Hari Kerja di bulan selanjutnya setelah periode pendebetan bulan pertama/kedua/ketiga rekening Tahapan Berjangka BCA berhasil dilakukan
- Skema pemberian cashback QRIS di myBCA:
Periode Pendebetan
Nominal Cashback
Periode Penggunaan Cashback QRIS di myBCA (Pemrek Mei 2026)
Periode Penggunaan Cashback QRIS di myBCA (Pemrek Juni 2026)
Bulan Pertama
Rp10.000
9 - 30 Juni 2026
9 - 31 Juli 2026
Bulan Kedua
Rp15.000
9 - 31 Juli 2026
11 - 31 Agustus 2026
Bulan Ketiga
Rp25.000
11 - 31 Agustus 2026
9 - 30 September 2026
Total Cashback
Rp50.000
- Berlaku maksimum 1x pembukaan rekening Tahapan Berjangka/unique customer/bulan
- Pastikan Nasabah sudah menjadi pengguna myBCA untuk menikmati benefit cashback QRIS di myBCA ini
- Hak cashback tidak diberikan kepada Nasabah yang memiliki riwayat gagal debet pada rekening Tahapan Berjangka yang dibuka selama periode program
Syarat dan Ketentuan Penggunaan Cashback:
- Cashback diberikan kepada seluruh nasabah yang memenuhi ketentuan. Program ini tidak mengandung unsur undian, seleksi, maupun kompetisi
- Berlaku untuk transaksi menggunakan metode QRIS di myBCA dengan minimum transaksi Rp30 ribu
- Tidak berlaku untuk transaksi menggunakan sumber dana Paylater BCA
- Cashback akan dikreditkan otomatis ke rekening sumber dana setelah transaksi berhasil
- Cashback yang diberikan merupakan jumlah setelah dikurangi semua potongan (jika ada) sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku
- Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kewajiban perpajakan yang berhubungan dengan cashback yang diterima sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. BCA tidak bertanggung jawab atas kewajiban perpajakan Nasabah tersebut







