Bagi Pengguna
Dapatkan plafond KKB hingga Rp 1.5 Milliar
Syarat & Ketentuan :
- Nasabah debitur KPR aktif dengan minimal tenur 1 tahun.
- Pengajuan aplikasi tidak dapat diwakili dan hanya berlaku atas nama nasabah yang bersangkutan.
- Nilai plafond KKB yang dapat diperoleh sesuai dengan plafond KPR.
- Bebas biaya provisi.
- Berlaku khusus mobil baru tipe passenger .
- Tidak berlaku untuk mobil EV.
- Suku bunga dan ketentuan lain mengikuti kebijakan yang berlaku di BCA Finance
OutstandingKPR |
Plafond KKB yang Diperoleh |
≥3 Miliar |
1,5 Miliar |
≥2 Miliar s.d. < 2,99 Miliar |
1 Miliar |
≥1 Miliar s.d. < 1,99 Miliar |
500 Juta |
≥500 Juta s.d. < 999 Juta |
250 Juta |