Grand City Hall - Potongan Rp150 Ribu
Masa berlaku sudah lewat (09 Feb 2026 - 17 Feb 2026)
Bagi Pengguna
Potongan Rp150 Ribu
Syarat & Ketentuan:
- Berlaku untuk minimum transaksi Rp2,5 juta (sebelum pajak dan servis)
- Berlaku untuk 30 customer pertama selama periode program
- Berlaku khusus santap di tempat (dine in)
- Berlaku di outlet Jilong, Empress & Ballroom







